Samsuddin Jabat Pj Gubernur Malut
JAKARTA-pl, Samsuddin Abdul Kadir (SAK) resmi ditunjuk Kementerian Dalam Negeri menjabat Pj Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, SAK diberi amanat menjabat Plh Gubernur Provinsi Maluku Utara selama 8 hari mengisi kekosongan pemerintahan ditinggal Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali (AGK-Ya).
Penunjukan SAK berdasarkan surat undangan pelantikan dari Kemendagri nomor: 100.2.1.3/2319/SJ tertanggal 16 Mei 2024.
Selain Samsuddin, surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir juga memuat empat pejabat gubernur akan dilantik bersamaan.
Keempat nama yang akan menjabat Pj gubernur yaitu Bahtiar, Zudan Arif Fakrulloh, Mohammad Rudy Salahuddin, dan Al Muktabar. Keempatnya masing-masing menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Pj Gubernur Banten.
Kelimanya akan dilantik di Jakarta pada Jum’at, 17 Mei 2024 pukul 08:00 WIB, bertempat di Sasana Bhakti Praja lantai 3 gedung C Kemendagri.
“Dimohon untuk dapat hadir 30 menit sebelum acara (pelantikan) dimulai,” bunyi surat tersebut.
Tinggalkan Balasan