KPK Mulai Intai Hasan Ali Bassam Kasuba
LABUHA-pl.com, Pascasidang putusan terhadap Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus mengintai pengelolaan anggaran Pemda Halmahera Selatan yang dikendalikan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
KPK berencana menyasar ihwal keuangan Pemda Halsel, hingga ke tiap desa. Pejabat tinggi Pemda Halsel hingga kepala desa bakal menjadi sasaran pemeriksaan lembaga anti korupsi tersebut.
Langkah cepat KPK ini dibenarkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje di Aula Kantor Bupati, Jumat (27/9).
Kadri mengaku baru perdana bertugas sebagai Pjs Bupati Halsel (25/09), langsung menerima laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan mengeni rencana KPK tersebut. “Ada surat dari KPK terkait agenda supervisi yang rencananya akan dilakukan pada 13-14 Oktober mendatang,” kata Kadri, Jumat.
Merespon rencana KPK tersebut, Kadri mengambil langkah cepat meminta seluruh pimpinan OPD, camat dan para kades di lingkup Pemda Halsel segera menyiapkan semua dokumen yang akan diperiksa KPK.
“Tinggal 15 hari lagi KPK sudah datang. Mulai sekarang kita sudah harus menyiapkan seluruh dokumen dan yang pertama dimulai dari ULP mengenai mekanisme tender,”cetusnya.
Kadri menegaskan, para kepala desa juga jangan main-main karena satu gorden saja tidak bisa dipertanggujawabkan akan diperiksa KPK. “Saya minta jangan mengasikkn diri dengan proses polkada. Mulai sekarang siapkan semua administrasi yang lengkap sebelum diperiksa KPK,”tegasnya. (red)
Tinggalkan Balasan