Kuasa Hukum Desak Polsek Ternate Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan Dani M Safie
TERNATE – pl.com, Kuasa Hukum Dani Muhamad Safie. Agus Salim R Tampilang mendesak Penyidik Polsek Ternate Utara untuk segera menetapkan Pelaku dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagai tersangka
Karena tindakan para pelaku yang menghajar kleinnya hingga babak belur tidak dapat dibenarkan secara hukum dan peristiwa tersebut merupakan perbuatan melawan hukum sehingga para pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengroyokan harus di tetapkan sebagai tersangka
Menurut Agus perbuatan para pelaku penganiayan dan pengrokan dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Agus menceritakan peristiwa pengrokan tersebut bermula dari kleinya Deni Muhamad Safie , ingin bertemu dengan Isterinya Runi Sadik alias Uni pada malam hari diperumahan Bandara Kelurahan Akehuda Kecamatan Ternate Utara , namun Isterinya secara spontan menelepon keluarganya untuk datang dan menghajar kleinya secara membabi buta, bahkan kakak kandung Runi bernama Santi Sadik alias Anti juga ikut memprovokasi masa dengan mengatakan bahwa klein kami adalah pelaku pencuri anak sehingga masa yang datang juga ikut menghakimi klein saya
Kata Agus dari kejadian tersebut kleinya langsung melaporkan ke Polsek Ternate Utara pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 untuk di proses secara hukum dan pihak penyidik juga telah menerbitkan nomor STPL /IV/2024 Malut Res Ternate/SEK Ternate Utara bahkan kleinya sudah Divisum
Namun Agus merasa Aneh sampai sejau ini Penyidik Polsek Ternate Utara belum menetapkan tersangkanya padahal penyidik telah memeriksa 9 orang saksi dan dari keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa yang menjadi pelaku adalah Adik Kandung Runi Sadik yang bernama Koces dan Kawan-kawan Sedangkan Runi Sadik dan kakaknya Santi Sadik alias Anti adalah orang yang menghasut masa sehingga kleinya dihajar hingga babak belur
Agus juga meminta penyidik Polsek Ternate Utara untuk mengusut kasus kleinya secara profesonal sehingga orang yang menghasut dan mengeroyok
Tinggalkan Balasan