DAK Swakelola di Dikbud Malut Dievaluasi
SOFIFI-pl.com, Pelaksanaa Swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA/SMK dan SLB 2024 senilai Rp179 miliar saat ini dievalusasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Dikbud Malut).
Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub menerangkan, evaluasi tersebut lantaran proses pelaksanaan DAK yang sebelumnya ditandangani atau disetujui, Salmin Janidi dinilai ada tidak sesuai regulasi, bahkan bisa berdapak hukum.
Evalusai pengelolaan DAK ini melibatkan tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Pokja untuk diverifikasi perencanaan yang sudah dilakukan Plt Salmin Janidi berserta timnya.
“Yang jelas pertemuan kami dua hari lalu berbagai aspek sudah kami sampaikan ke tim ULP dan Inspektorat bahwa apa yang diperbuat tim Pak Salmin Janidi beberapa bulan lalu tidak sesuai dengan ketentuan, maka harus dibatalkan demi hukum,” terang Imran, Jumat (31/5/2024).
“Mulai dari perencaan kami akan evalusi hingga pekerjaan fisik, berdasarkan hasil rapat antara APIP, Pokja BPBJ dan Dikbud,” imbuhnya.
Lebih lanjut Imran menyampaikan, prinsipanya Dikbud tidak main-main dengan tata cara pengelolaan swakelola DAK yang diatur Salmin Janidi. Ditegaskan, dokumen kontrak itu akan batal dengan sendirinya.
Setelah evalusi tentunya semua pelaksanaan DAK dimulai dari awal. Apakah menggunakan swakelola atau kontraktual tergantung koordinasi dengan Kementerain Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Poin-poin dari evaluasi itu akan disampaikan ke kementerian, setelah hasilnya sudah keluar, Dikbud akan kembali berkoordinasi dengan tim APIP dan BPBJ, sebab waktu pelaksanaan paket DAK ini sudah terlambat, sehingga harus di percepat.
Dirinya menegarkan, para pihak ketiga yang sudah mengejakan Swakelola DAK di masa Salmin Janidi agar segera dihentikan, karena Dinas tidak akan bertanggungjawab atas pekerjaan.
Disampingi itu, ia mengimbau bagi proyek yang sudah MC-0 saat ini segera dihentikan.
“DAK yang sudah mukai dikerjakan saya tegaskan agar dihentikan sambil menunggu audit inspektorat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan