DPRD Soroti Isu Pungli PETI Desa Manatahan, Jusuf; Siap Laporkan Kades

Anggota DPRD Halmahera Selatan, M. Jusuf Nijar.

pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, menyoroti kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang bernilai fantastis di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan.

Kasus ini mencuat setelah salah satu terdakwa berinisial AR saat memberikan kesaksian, bahwa praktik pemerasan di area tambang emas tersebut sudah menjadi rahasia umum dan berlangsung secara terstruktur.

Anggota DPRD Halmahera Selatan, M. Jusuf Nijar, mengatakan, pihaknya akan meninjau ke lokasi untuk memastikan isu pungli.

“Bulan depan saya akan melakukan reses sekalian untuk meninjau atas dugaan pungli di wilayah area pertambangan” ujarnya, Rabu, (14/10).

Menurutnya, saat ini area pertambangan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Persoalan utama yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum (APH).

Ia juga menegaskan, apabila isu pungli itu benar, DPRD Halmahera Selatan siap melaporkan.

“Kita akan kroscek dilapangan, jika pungli itu benar maka DPRD akan melaporkan Kepala Desa Manatahan dan kroni-kroninya ke polres Halsel,” tegasnya.

Diketahui, Kepala Desa Manatahan, Mardan Lamunja bersama kroni-kroninya ditaksir meraup pundi-pundi dari Pungli PETI itu menembus lebih dari Rp1 miliar setiap bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.