Front Mahasiswa Sula Unjuk Rasa Desak Kejati Malut Tuntaskan Dugaan Korupsi BTT Covid 19

M Irsyad PojokLima
Front Mahasiswa Sula Saat Melakukan Aksi

TERNATE-pl.com, Front Mahasiswa Sula unjuk rasa desak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Tuntaskan dugaan korupsi BTT Sula tahun 2021 senilai 5 miliar terkait pengadaan alat kesehatan di kabupaten Kepulauan Sula. 

Dugaan kasus korupsi anggaran covid 19 pengadaan alat kesehatan senilai 5 Milyar dari anggaran Belanja Tak Tetap (BTT). Melibatkan Lasidi Leko, SE sebagai anggota DPRD Kab Kep Sula.

Darman Leko, Koordinator Lapangan kepada pojoklima.com menyampaikan “kami mengadakan demo untuk meminta keadilan kepada Kejati Malut dan pengadilan Tipikor Ternate sebagaimana panggilan 7 saksi oleh pengadilan Tipikor Ternate dalam kasus BTT Sula yang baru saja dilakukan pada persidangan,” tegasnya pada Senin (10/6).

Front mahasiswa Sula meminta kenapa pengadilan Tipikor Ternate segera menetapkan tersangka lain yang terlibat, dan segera menyelesaikan dugaan kasus  korupsi anggaran covid 19 di Kabupaten Sula, karena kami tidak mempercayai kejari sula.

Beberapa tuntutan dalam aksi tersebut yakni;

  1. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera periksa pelaku korupsi BTT di Kep Sula
  2. Pengadilan Negeri segera tetapkan Lasidi Leko (anggota DPRD) sebagai tersangka kasus korupsi BTT
  3. Pengadilan Negeri segera tetapkan oknum OPD sebagai tersangka kasus korupsi BTT
  4. Kejaksaan Agung segera copot Kejari Kep Sula (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini