Kapolda Malut Tegaskan Sikat Habis Anggota Terlibat Judol
TERNATE-pl.com, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menegaskan tidak memberi ruang kepada anggota Polri terlibat judi online (Judol).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut Irjen Pol. Midi Siswoko menegaskan, personel yang terlibat dalam kegiatan kejahatan apapun pasti diberikan sanksi kode etik yang berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Jika ditemukan oknum anggota terlibat judi online maupun offline akan tetap diproses oknum anggota tersebut,” tegas Kapolda, Senin (1/7).
Dikutip dari posko malut.com, Irjen Pol. Midi Siswako menjelaskan, penekanan agar tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan seperti judi online tersebut merupakan instruksi Presiden yang telah ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sehingga lanjut Midi, yang diteruskan hingga ke jajaran Polda di seluruh Indonesia termasuk Polda Maluku Utara.
“Kalau sampai ada, itu harus disikat habis,” tegas Kapolda.
Kapolda menyatakan, di Maluku Utara harus tidak ada judi online apalagi yang didukung oleh para oknum khususnya anggota Polri.
“Para Kapolres juga sudah saya perintahkan sikat judi juga, kalau ada oknum terlibat proses,” tegas Kapolda mengakhiri. (Red)
Tinggalkan Balasan