Polda Malut Ungkap Alasan Casis Bintara yang Gugur
TERNATE-pl.com, Polda Maluku Utara (Malut) angkat bicara terkait salah satu Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang II tahun 2024 yang digugurkan.
Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan (KKK) IT yang dinyatakan gugur tersebut, bernama Ramdhan H. Hairudin pengiriman Polres Ternate.
Dilansir poskomalut.com, Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, beredarnya berita yang disampaikan Penasehat Hukum (PH) casis Ramdhan H. Hairudin atas digugurkan Panitia Daerah (Panda) Polda Malut itu tidak benar.
Karena gugurnya Ramdhan H. Hairudin sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang dilakukan.
“Seleksi penerimaan casis Bintara hingga Tantama sudah sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. Karena mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga penentuan kelulusan sangat terbuka,” kata Bambang, Minggu (7/7/2024).
Bambang menjelaskan, bahkan dalam tahapan seleksi itu terus diawasi oleh pihak internal dan eksternal. Misalnya, tes kesehatan itu diawasi langsung tim eksternal. Kemudian, setiap peserta yang tidak lolos akan dijelaskan langsung.
“Jadi setiap peserta yang dinyatakan gugur langsung dijelaskan, bahkan Panda Polda Malut langsung membuka diri setiap keluarga yang mengkonfirmasi kembali gugurnya peserta,” jelasnya.
Disentil pemberian surat dari pusat 3 Juli 2024, Bambang menyampaikan, Ramdhan dinyatakan TMS antrohpometri sebelum pelaksanaan sidang akhir dan itu dipanggil untuk disampaikan oleh Panda Polda Malut.
“Hari ini, Minggu (7/7/2024) kami (Polda) sudah panggil yang bersangkutan bersama keluarganya dan PH, tapi tidak datang hingga saat ini. Yang jelas, kami menunggu kapanpun mereka hadir akan dilayani dan sama-sama mengklarifikasi,” tandasnya.
Sementara itu tim pengawas eksternal penerimaan casis Polda Malut, Rusli menambahkan, harusnya PH casis tersebut lebih dulu konfirmasi ke Polda Malut terkait gugurnya Ramdhan. Agar lebih jelas apa yang disampaikan ke media.
“Kami pikir Ramdhan tidak terbuka yang sebenarnya kepada PH, sehingga apa yang disampaikan seakan Panda Polda Malut tertutup,” tambahnya.
Rusli juga menjelaskan, Ramdhan memang peringkingan 1 dari 15 siswa Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT saat itu.
Dari 15 orang tersebut kata Rusli, 4 orang yang dinyatakan lulus termasuk Ramdhan. Namun, pada tahapan selanjutnya atau antrohpometri Ramdhan dinyakan gugur karena peringkat 3. Sementara kouta pusat yang diberikan hanya 2.
“Berdesarkan surat, memang Ramdhan jatuh di antrohpometri. Hanya saja masih diakomodir, kalau tidak diakomodir pada tahapan selanjutnya, takut terjadi ander kouta,”tuturnya.
Selain itu menurut Rusli, kalau terjadi ander kouta Polda Malut yang rugi jika putra daerah dari luar yang dimasukan. Hanya saja di Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT mempunyai kouta 2 orang, sementara Ramdhan peringkat 3 jadi sebelum pengumuman akhir disampaikan.
Sambung Rusli, dirinya berbicara ini bukan berpihak pada Polda atau melindungi Polda, tapi dirinya berbicara sebagai pengawas eksternal yang melihat dan mengawal selama seleksi sesuai dengan SOP.
“Dalam pengawasan rekrutmen penerimaan anggota Polri di Polda Malut dari awal sampai akhir tidak ada masalah yang ditemukan. Kalau ada kami langsung angkat bicara. Jadi semua yang disampaikan panda Polda pada Ramdhan sudan sesuai dan itu transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan