Ketua DPRD Malut Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA-pl.com, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (19/9).
Pemeriksaan ini di Gedung KPK Merah Putih Jakarta Selatan.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)/Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK,” ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
Selain Kuntu Daud, KPK juga memeriksa istri AGK, Faoniah H. Jauhar, Komisaris PT. Fajar Gemilang, Muhammad Thariq Kasuba, Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Badan Geologi Kementrian ESDM RI Hariyanto dan pihak swasta lainnya.
Pemeriksaan ini terkait dengan aliran Dana Eks Gubernur Malut, AGK yang terjaring Operasi Tangkap Tangan pada Desember 2023. Dugaannya pihak-pihak ini juga melakukan suap proyek Infrastruktur.
Untuk diketahui, pada Senin (12/8/24) di gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daut sudah pernah diperiksa KPK sebagai Saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK. (Red)
Tinggalkan Balasan