Usut Dugaan Korupsi APBD 2024, Kejari Haltim Gledah Kantor Camat Kota Maba

Pojoklima.com Riskam
Dokumen yang diamankan saat penggledahan. Foto|Ist

pojoklima, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggeledah Kantor Camat Kota Maba, terkait dugaan korupsi anggaran fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Tim Kejari Haltim yang didampingi personil TNI, mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekira pukul 09.30 WIT. Penggeledahan berlangsung satu jam.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba, Irwanto T. Maneke, bendahara, bidang-bidang serta perumahan dinas camat tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim.

Pantauan Jurnalis di lapangan, beberapa dokumen dari kantor dan rumah dinas dinas yang ditempati bendahara camat berhasil diamankan.

Kepala Kejari Haltim, Firdaus Afenddi melalui Plt Kasi Intel, Komang Noprijal menyampaikan, pihaknya menyita dokumen proses penanganan perkara 2024.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen,” tegasnya.

Komang mengatakan, langkah Kejari Haltim sebagai dasar perhitungan kerugian negara.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara. Sejauh ini saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.