Kuntu Daud Kembali Digiring ke Meja Penyidik Jaksa

Kuntu Daud. Foto|Istimewa

pojoklima, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Maluku Utara, Kuntu Daud kembali digiring ke meja penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi.

Pemeriksaan terhadap Kuntu terkait penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara.

Pemeriksaan yang ke dua ini, setelah kasus tersebut naik tahapan penyidikan, Rabu (16/4).

Penyidik Jakda mendalami kebijakan serta mekanisme pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya sorotan terhadap besaran tunjangan operasional dan rumah tangga yang mencapai Rp60 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Nilai itu dinilai tidak wajar sehingga menjadi fokus penyidikan aparat penegak hukum.

‎Selain itu, penyidik juga menelusuri anggaran tunjangan perumahan dan transportasi yang totalnya mencapai Rp29,83 miliar.

Bahkan, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan terhadap Kuntu Daud.

‎“Yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan. Penyidikan masih terus berjalan,” katanya.‎

Ia menambahkan, penyidik masih terus memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kejati Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan setiap penanganan kasus korupsi guna memberikan kepastian hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.