Pangdam XV/Pattimura Pimpin Penyerahan Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi Ilegal
pojoklima, Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, memimpin penyerahan puluhan senjata api (senpi) ilegal dan ribuan amunisi yang diserahkan oleh masyarakat Maluku Utara secara sukarela.
Sebanyak 75 pucuk senpi beserta 1.069 butir amunisi tersebut berhasil diamankan oleh Kodam XV/Pattimura melalui Korem 152/Babullah. Hasil temuan ini merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian masyarakat Maluku Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menyerahkan senjata secara sukarela kepada aparat keamanan.
Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dengan menyerahkan berbagai jenis senjata api, senjata rakitan, amunisi, hingga bahan peledak kepada aparat TNI.
“Senjata api yang diserahkan warga mayoritas berasal dari peninggalan konflik tahun 1999–2000, serta sebagian merupakan senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis,” kata Mayjen Dody didampingi Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, dalam jumpa pers penyerahan senjata, Jumat (2/9).
Adapun rincian senjata api yang diamankan meliputi:
- 1 pucuk senjata laras panjang jenis FNC.
- 1 pucuk senjata laras panjang jenis SMR.
- 2 pucuk senjata laras panjang merek Brno.
- 2 pucuk senjata laras panjang jenis Steyr.
- 1 pucuk senjata laras panjang jenis Dobel Barel.
- 2 pistol standar jenis FN.
- 2 pistol standar jenis VOC Tahun 1771.
- 3 pistol standar jenis Revolver.
- 1 pistol pelontar gas air mata.
- 41 pucuk senjata rakitan laras panjang.
- 19 pucuk pistol rakitan.
Selain senpi, juga diamankan amunisi dan bahan peledak sebanyak 1.069 butir, yakni:
- Amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 780 butir.
- Amunisi kaliber tertentu sebanyak 134 butir.
- Amunisi campuran sebanyak 154 butir.
- 1 buah granat tangan/lontar
Jenderal bintang dua ini menyebut, keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi disalahgunakan.
Wilayah Maluku Utara, kata Mayjen TNI Dody, berada pada jalur laut lintas Filipina-Indonesia, yang memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata melalui jalur laut, khususnya menuju wilayah Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” ucapnya.
Ia menegaskan, TNI bersama seluruh unsur terkait berkomitmen kuat untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
Mayjen TNI Dody juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, amunisi, maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat keamanan, serta tidak memperjualbelikan atau mengedarkannya.
“Penyerahan sukarela ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Korem 152/Baabullah beserta jajaran akan terus berkoordinasi untuk pendataan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
TNI mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat, serta awak media untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mendukung upaya memutus mata rantai peredaran senjata ilegal.
“Mari bersama menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif,” tandasnya.

