Pemkot Ternate Siapkan Langkah Penetapan Geopark Nasional
pojoklima, Pemerintah Kota Ternate mulai mematangkan langkah penetapan Geopark Nasional.
Akan disiapkan 99 rencana aksi yang mencakup konservasi, mitigasi bencana, pengelolaan sampah, pengembangan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemantapan rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Auditorium Ismunadji, Bogor, Rabu (28/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, hadir mewakili Wali Kota Ternate untuk memaparkan draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate.
Pertemuan yang difasilitasi Kementerian PPN/Bappenas itu melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tim penyusun, serta asosiasi kebumian guna menyelaraskan program pengembangan geopark lintas sektor.
Dalam paparannya, Rizal menegaskan pengembangan Aspiring Geopark Ternate mengusung tema “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea”.
Kawasan yang direncanakan mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi, meliputi enam kecamatan serta dua pulau utama, yakni Pulau Ternate dan Pulau Hiri.
Kawasan tersebut memiliki 19 geosite, enam biosite prioritas, dan 25 situs budaya atau cultural site. Potensi ini menjadi dasar pengembangan geopark yang mengintegrasikan pelestarian warisan geologi, kekayaan hayati, sejarah, dan kebudayaan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi Kota Ternate.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara juga telah mengirimkan permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate dan permohonan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 31 Agustus 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas 12 isu prioritas beserta indikasi aksi penanganan yang membutuhkan keterlibatan kementerian dan lembaga terkait.
Salah satu perhatian utama ialah perlindungan warisan geologi dari ancaman perambahan lahan dan penambangan material. Upaya ini diarahkan melalui penguatan tata ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).
Aspek mitigasi bencana juga menjadi agenda penting mengingat Ternate berada di kawasan rawan erupsi Gunung Gamalama, gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi. Karena itu, rencana induk mencakup penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat.
Persoalan sampah pesisir turut menjadi perhatian, terutama timbulan sampah plastik di sejumlah kawasan geosite, seperti Batu Angus dan Danau Tolire. Penanganannya diarahkan melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah terpadu.
Di sektor konektivitas, rehabilitasi dan pembangunan dermaga penyeberangan direncanakan untuk memperlancar akses transportasi laut antara Pulau Ternate dan Pulau Hiri.
Sementara itu, integrasi budaya dan keanekaragaman hayati mencakup dokumentasi sejarah rempah, tradisi kesultanan, kuliner lokal, serta perlindungan ekosistem darat dan pesisir.
Pengembangan geopark juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan perempuan, terutama dalam pengembangan produk berbasis rempah, kuliner, dan kerajinan lokal.
Pengembangan Aspiring Geopark Ternate bertumpu pada empat pilar utama, yakni konservasi, edukasi, ekonomi masyarakat, dan sarana pelaksanaan.
Berdasarkan draf rencana induk, terdapat 99 aksi dalam matriks program yang dirancang melalui beberapa tahapan pengembangan. Tahap awal difokuskan pada pengkajian dan perencanaan, dilanjutkan dengan pelestarian serta pengembangan sarana, hingga pemanfaatan geowisata secara lebih luas.
Dokumen tersebut mencantumkan tahapan jangka pendek 2027–2028, jangka menengah 2027–2031, dan jangka panjang 2027–2037.
Melalui penyusunan rencana induk dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kota Ternate menargetkan pengembangan kawasan tersebut dapat memenuhi tahapan menuju penetapan Geopark Nasional sebelum melangkah ke pengakuan UNESCO Global Geopark.
Namun, pencapaian target itu membutuhkan implementasi program yang terukur, koordinasi antarlembaga, perlindungan situs warisan geologi, serta keterlibatan masyarakat agar pengembangan pariwisata berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.

