Lapas Kelas III Labuha Kemenkumham Kerja Sama Yayasan Bantuan Hukum Justice (YBH_ Justice ) 

M Irsyad PojokLima Harmain
Kalapas Kelas III Labuha , Suriyanto A.Md,IP, SH, dengan Ketua YBH Justice Safri Nyong SH,

Halsel-pl.com, Melalui penandatangan MoU yang dilakukan oleh Kalapas Kelas III Labuha , Suriyanto A.Md,IP, SH, Ketua YBH Justice Safri Nyong SH, sepakat untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan yang membutuhkan. Dalam sambutannya, Safri Nyong menyampaikan bahwa Lapas Kelas III Labuha memberikan pelayanan berupa bantuan hukum secara gratis, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan serta peninjauan kembali bagi warga binaan yang kurang mampu.

Bukan itu saja, Safri Nyong juga menyampaikan penandatangan MoU ini dengan tujuan akan memberikan sosialisasi sadar hukum sebagaimana termuat dalam poin-poin kerjasama.  “Bantuan hukum bagi warga binaan memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan di hadapan hukum. Oleh karena itu warga binaan harus mendapatkan fasilitas untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan pendampingan hukum. 

Safri Nyong, menambahkan, LBH Justice juga siap memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga binaan kurang mampu yang ada di Lapas Labuha . “Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memperlancar pendampingan hukum bagi warga binaan. Kami pastikan layanan hukum yang kami berikan gratis. Usai penandatangan MoU kegiatan dilanjutkan sosialisasi kepada warga binaan terkait bantuan hukum yang akan diberikan,”pungkasnya. (hr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini