Senin Besok, Satreskrim Polres Halsel Periksa Semua Terduga Pelaku Kasus Rudapaksa Bocah 14 Tahun
HALSEL-pl.com, Perkembangan kasus rudapaksa yang menimpa bocah 14 tahun, di Kabupaten Halmahera Selatan sampai ke tahap Penyelidikan.
Korban diduga menerima perbuatan keji dari ayah angkatnya saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Selain ayah angkatnya, diduga ada sejumlah pria tak bermoral yang terjerumus dalam perbuatan tak senonoh tersebut, bahkan ada dua oknum guru yang disinyalir terlibat.
Perbuatan keji itu mencuat ke publik pada 18 Februari 2025, dan sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.
Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Gian C. Jumario Laapen, saat dokonfirmasi via aplikasi tukar pesan WhatsApp mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditahap penyelidikan, Minggu (6/4).
“Laporan sudah diterima dan dalam proses penyelidikan,” cetusnya.
IPTU Gian mengungkapkan, pihaknya akan segera memeriksa sejumlah terduga pelaku.
“Masih data terduga pelaku, karena kemungkinan banyak, Senin baru diperiksa semua,” bebernya.
Tinggalkan Balasan