Ayah Angkat Rudapaksa Anaknya sejak SD, Dua Oknum Guru di Halsel Diduga Terlibat
HALSEL-pl.com, Seorang gadis 14 tahun di Halmahera Selatan, diberlakukan tak wajar oleh sejumlah pria hidung belang.
Korban merupakan anak ke enam dari pasangan suami istri asal salah satu desa di Halmahera Selatan itu, dipaksa menerima ajakan para pria tak bermoral.
Korban yang masih di bawah umur kini diduk di bangku kelas IX, salah satu sekolah swasta.
Kejadian ini berawal saat ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), diajak oleh terduga pelaku inisial (HA), ke rumahnya dengan alasan membersihkan isi dapur.
Saat itu korban masih berusia delapan tahun, diajak masuk ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat HA yang ternyata ayah angkat korban.
Pada saat berada di dalam kamar, korban menolak ajakan daru ayah angkatnya, tetapi mulut korban dibungkam dengan menggunakan kedua tangannya.
Setelah hasratnya terpenuhi, HA kemudian mengancam anak angkatnya, untuk tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke orang tua kandungnya.
Korbam mengalami trauma dan takut, lantas memilih menyembunyikan perbuatan pelaku. Memanfatkaan rasa takut korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya berkali-kali.
Pada 18 Februari 2025, perbutan pelaku mulai terendus ke publik dan sampai ke telinga orang tua korban. Mereka lalu menginterogasi korban perihal informasi rudapaksa tersebut.
Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Bahkan, pelaku pemerkosaan tak hanya dilakukan ayah angkatnya, tetapi sejumlah pria dewasa lain juga pernah ikut menyetubuhi.
Bahkan cukup mengejutkan dari keterangan korban, di antara terduga pelaku, ada oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Halsel dan Kepala Sekolah juga diduga terlibat.
Korban mengaku disetubuhi ayah angkatnya sejak SD sampai ia duduk di bangku kelas IX SMP.
“Kalau om ojeg itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,” ungkap korban sambil menangis.
Ayah korban beraharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami anaknya.
“Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ungkap ayah korban saat ditemui sejumlah wartawan, Minggu (5/4/2025).
Saat ditelusuri lebih jauh, para terduga pelaku ini saling bertukar informasi dengan mengajak pelaku lain untuk ikut melancarkan aksi mereka. Selain HA dan dua guru, dugaanya masih ada pelaku lain.
Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.
Tinggalkan Balasan