Hibah untuk Kampus UNSAN Masih Disoal

M Irsyad PojokLima Harmain
Praktisi Hukum, Ismid Usman

HALSEL-pl.com, Skema hibah program pengembangan perguruan tinggi Universitas Nurul Hasan (UNSAN), termuat dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Halmahera Selatan tahun 2021-2026.

Meski demikian, program pengembangan tersebut menggunakan dana hibah yang termuat di RPJMD namun mendapat kritikan dari Praktisi Hukum Ismid Usman, jika hibah untuk  kepentingan pembangunan Rektorat dan Masjid UNSAN akan muncul pertanyaan kenapa hanya UNSAN. Bagaimana dengan perguruan tinggi yang lain di Halsel, kalau menggunakan hibah sumbernya dari APBD harusnya merata.

Apalagi dalam pemberian hibah yang dilakukan oleh Pemda Halsel, saat ini setidaknya harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan harus tetap memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib terlebih dahulu.

Sementara, kondisi masyarakat Halsel saat ini masih banyak membutuhkan bantuan pemda. Misalnya desa-desa yang masih kesulitan dalam memperoleh air bersih. “Dengan demikian, harapan saya Pemda Halsel harus fokus pada program yang sudah jalan sebelumnya harus lebih jeli dan selektif dalam mengambil sebuah kebijakan agar jangan sampai menyimpang dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini