Enam Bulan Tidak Bayar TTP Pegawai Haltim, Ini Alasan Pemda Haltim

M Irsyad PojokLima
Kaban BPKAD Haltim, Joko Lelono Ridwan

MABA- Pl.com, Selama enam bulan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) masi menungak pembayara Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP).

Kabang Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim Joko Lelono Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan pemerintah daerah belum membayar TTP pegawai selama dua triwulan.

“Jadi TTP pegawai yang belum dibayar itu dengan nominal mencapai Rp 25 Miliar,” tuturnya, Rabu (10/07).

Dikatakannya, belum dibayarnya TTP tersebut di karenakan menunggu verifikasi berkas yang belum lengkap di sejumlah OPD Lingkup Pemerintah Daerah.

“Jadi, TPP ini kalau Verifikasi berkas ini sudah selesai di targetakan akan di bayar secepatnya, namun masih ada kendala lain yang harus dilengkapi,” Ujarnya.

Kata dia, dasar pembayaran TTP itu harus ada pengajuan setiap OPD, untuk dilakukan pembayaran.

“Karena pembayaran TTP Itu dilakukan hitungan secara mandiri, yang dilakukan oleh keuangan. Dan keuangan sifatnya mengverivikasi kembali,” tuturnya.

Dirinya menambahakan, untuk Prestasi kinerja saya tidak tahu berapa besar prestasi untuk absensi disiplin ASN Karena di dalamnya ada syarat pembayaran TPP dan ada hitungannya formulanya. Katanya

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini