AGMAK Malut Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Sula dan Taliabu
TERNATE-pl.com, Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara kembali aksi di depan Ditreskrimsus Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Rabu, (10/7).
Koordinator aksi, Juslan J. Latif dalam orasinya menyampaikan, Kasus korupsi Anggaran BTT Covid-19 Senilai 28 miliar, kasus tersebut sampai ke tahap persidangan di pengadilan negeri Tipikor Ternate. Namun, oknum yang terlibat yakni PPK, Muhammad Bimbi sebagai terdakwa tunggal, sementara kasus ini pasti melibatkan banyak oknum, mana mungkin hanya PPK yang terseret.
Massa aksi mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus dan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Suryati Abdullah terkait kasus tersebut.
Alokasi Anggaran BTT Covid-19 Senilai 28 Miliyar, terdapat 22 item kegiatan belanja, dan terbagi pada beberapa OPD, yakni Dinas Kesehatan Senilai 25 miliar lebih didalamnya RSUD Sanana Sebesar 7 milia lebih dan BPBD Senilai 1,7 miliar lebih, Oleh karenanya Kami meminta Bupati dan Kadinkes Serta Kepala BPBD dan Direktur RSUD Sanana harus diperiksa dan mintai keterangan dan pertanggungjawaban.
Juslan juga mengungkap 2 proyek pembangunan jalan yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Agung RI, yakni Pekerjaan Jalan Ruas Waitina – Kuo Kec. Mangoli Timur Tahun 2022 Senilai 11 miliar lebih dan Pekerjaan Jalan Desa Ruas Kaporo – Capalulu dengan Volume 2,18 Kilometer senilai 5,8 miliar Tahun anggaran DAK 2022.
Maka melalui aksi ini kami menyampaikan sikap tegas agar Kejaksaan agung Memeriksa Bupati Sula Kadis PUPR Kepulauan Sula atas 2 Paket Pekerjaan jalan yang bermasalah tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta Polda dan Kejati segera bentuk tim untuk usut pekerjaan 14 Unit MCK Milik Dinas PUPR Taliabu Senilai 2,8 miliar, diduga Fiktif dan kasus Alokasi Anggaran Penyertaan Modal atau hibah Senilai 1,5 miliar yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Perumda PT. Taliabu Jaya Mandiri. Kami minta Kadis PUPR Taliabu & Direktur Perumda PT Taliabu Jaya mandiri Harus diperiksa.
Tinggalkan Balasan