Banjir Terjang Weda, PB-FORMMALUT Kepung Markas IWIP
JAKARTA-pl.com, Ratusan Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara-Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (PB-FORMMALUT JABOTABEK), Rabu (7/8), mengepung Kantor PT IWIP di Jakarta.
Mahasiswa asal Maluku Utara ini berunjuk rasa di depan Kantor PT IWIP. Mereka merangsek masuk, menerobos pagar perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah tersebut. Sempat terjadi chaos saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam pagar yang dijaga ketat aparat polisi dan security.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi, menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti melakukan kerusakan ekologis di Kabupaten Halamhera Tengah.
Pemerintah Pusat didesak segera memoratorium industri pertambangan nikel di Halmahera Tengah, terutama PT. IWIP yang masuk dalam kebijakan proyek strategis nasional.
Meminta PT. IWIP untuk meningkatkan keselamatan kerja (K3) demi kemanusiaan saat tiba banjir bandang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, dengan meberlakukan libur pada tenaga kerja ( karyawan ).
Selain itu mendesak KLHK segera menginvestigasi khusus guna mengkroscek penyebab banjir bandang. Perusahaan tambang patut duberi sanksi tegas. Juga menaikkan upah tenaga kerja lokal di Kabupaten Halmahera Tengah.
Koordinator aksi, Vinot dalam rilisnya membeberkan, banjir besar yang melanda Halmahera Tengah, sejak 20- 23 Juli perlu diidentifikasi oleh negara. Sebab, Halmahera Tengah kerap terjadi banjir besar sejak hutan tergerus, tentu memiliki relasi kuat karena adanya kawasan industri tambang nikel yang juga memungkinkan melalui hipotesa menjadi penyebab utama.
Konyolnya, pemerintah secara nasional terkesan tidak memberi solusi yang setara saat dimana Halamahera Tengah, memberikan kontribusi melalui sektor tambang Nikel terhadap negara. Pemberlakuan prinsip-prinsip kemanusiaan terhadap warga negara yang dilanda banjir bandang, harusnya mendapatkan perhatian khusus, apalagi Proyek Strategis Nasional (PSN), selalu dieluk-elukan Presiden RI Joko Widodo.
Tentu kita tahu proyek-proyek infrastruktur Indonesia ini diaktifkan rezim terkini yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah melalui dasar hukum Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang berturut-turut diubah dengan Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020.
Proyek PSN gagal total, tentu menjadi hal yang wajib dikritisi. Banjir bandang yang terjadi menjadi bukti telah merendam ratusan rumah, banyak fasilitas umum dan infrastruktur vital lainnya, meyebabkan banyak kerugian material yang signifikan. Banjir juga memberi dampak negatif dalam aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi yang terlihat hanya berupa bantuan evakuasi.
Lantas bagaiaman dengan kerusakan rumah warga, apakah negara akan mengabaikan dan membiarkan begitu saja, tulis rilis tersebut.
Disaat yang sama agresifitas eksploitasi di sektor tambang telah menampakkan wajah aslinya, dimana prinsip-prinsip kemanusiaan diabaikan. Hal tersebut bisa dilihat dari abainya perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara, Halmahera Tengah.
Pemberlakuan libur terhadap tenaga kerja (Karyawan) tambang pada saat banjir bandang berlangsung di Halmahera Tegah, harusnya menjadi solusi terbaik bagi PT. IWIP. Toh demi kemanusiaan dan keselamatan warga negara. Tetapi itu tidak dilakukan hingga memicu adanya dugaan kuat PT. IWIP hanya berfikir untung sendiri. (Red)
Tinggalkan Balasan