PT. IWIP dan Pemerintah Pusat Abaikan Prinsip Kemanusiaan, Formmalut Desak Liburkan Sementara Tenaga Kerja
JAKARTA-pl.com, Kebijakan pemerintah pusat dengan melahirkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Halmahera Tengah malah menghasilakan malapetaka. Lihat saja banjir besar yang melanda Halmahera Tengah, terjadi pada 20-23 Juni menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat daerah sekitar yang terdampak.
Proyek PSN gagal total, tentu menjadi hal yang wajib dikritisi sebagai anak muda aktivis Maluku Utara. Banjir merendam ratusan rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur vital lainnya meyebabkan banyak kerugian material yang signifikan. Banjir juga memberi dampak negatif dalam aktivitas sehari-hari. Anehnya, keselamatan warga negara terkesan diabaikan.
Agresifitas eksploitasi di sektor tambang yang tidak dibarengi pada prinsip kemanusian di saat banjir melanda terlihat nyata di Halmahera Tengah. Kita bisa menengok sikap perusahaan tambang seperti PT. IWIP yang terkesan tidak mau tahu. Padahal, bisa saja tenaga kerja sementara waktu diliburkan. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan. PT. IWIP yang hanya berfikir untung dan tidak mau rugi.
Tentu kita tidak bisa diam, dan memiliki kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintah pusat atas dampak yang ditimbulkan oleh Proyek Strategis Nasional tersebut. Toh kita tahu bahwa PSN bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek penting lainnya yang memiliki dampak pada perekonomian. Namun, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dampak lingkungan.
Putra daerah perlu juga meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil pemerintah pusat untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak lingkungan dari PSN, terutama berkaitan dengan izin tambang dan pembangunan industri.
Satu hal penting pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diharapkan segera memberikan tanggapan resmi, jangan hanya diam.
Kita juga belum mengetahui secara transparan argumentasi pemerintah secara nasional sejauh mana kajian lingkungan yang telah dilakukan sebelum izin tambang dan proyek industri diberikan. Serta langkah konkret apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
Izin tambang dan pelaksanaan PSN berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proyek strategis Nasional di Halmahera tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. “Jika pemerintah pusat tidak menyelesaikan masalah tersebut, sebagai konsekwensi logis kami akan menggelar demonstrasi di Instana Negara dan KLHK, termasuk di kantor PT. IWIP,”tegas Reza, melalui rilisnya yang diterima pojoklima.com, Selasa. (red)
Tinggalkan Balasan