Kapolda Malut Tekankan Integritas dan Responsivitas dalam Sertifikasi Penyidik

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman memberikan sambutan dalam Seritifikasi uji penyidik.

pojoklima, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, menekankan integritas dan responsivitas dalam sertifikasi uji kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini bagian dari upaya peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Polda Malut.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Bela, dihadiri Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M. Napiun, pejabat utama Polda, serta tim pelaksana uji kompetensi.

Irjen Pol Arif dalam sambutannya menekankan, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, sehingga menuntut setiap penyidik memiliki kompetensi, profesionalisme dan integritas tinggi.

Ia menyebut, penyidik tidak hanya dituntut mampu mengungkap tindak pidana, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Kapolda menjelaskan, salah satu indikator kualitas pelayanan penyidik adalah kemampuan responsivitas, yakni memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Sikap tersebut harus menjadi etos kerja setiap personel yang bertugas di bidang penyidikan.

Ia juga mengingatkan, jabatan penyidik harus didukung kompetensi yang terukur.

Jendral bintang dua di Polda Malut itu mengungkap, setiap penyidik wajib memiliki tiga komponen utama kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku.

“Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional,” ungkapnya.

Hingga saat ini, masih terdapat penyidik dan penyidik pembantu yang belum tersertifikasi, sehingga kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse.

Sertifikasi kompetensi, lanjut Irjen Pol Arif, merupakan syarat penting dalam mewujudkan penyidik Polri yang berkualitas. Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus oleh asesor sesuai standar kompetensi yang berlaku, serta harus didukung dengan surat keputusan penunjukan sebagai penyidik.

Selain itu, peserta diharapkan memaksimalkan pengetahuan dan keterampilan selama proses asesmen, serta menyosialisasikan pentingnya sertifikasi di satuan kerja masing-masing. Evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan juga dinilai penting sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.