Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Weda Tengah, Pelaku tak Berhasil Ditangkap

Penertiban lokasi judi sabung ayam di Weda Tengah.

pojoklima, Polres Halmahera Tengah berhasil membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Weda Tengah.

Personel Polsubsektor Weda Tengah pada senin kemarin, berhasil membongkar arena pertaruhan ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penertiban ini dipimpin langsung Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, beserta personel Polsubsektor Weda Tengah.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 ekor ayam yang sudah mati beserta keranjang, tujuh ayam hidup. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali difungsikan, petugas langsung membongkar dan memusnahkan sarana pendukung, termasuk tenda dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, melalui Kasi Humas, Ipda Amir Mahmud, mengatakan, saksi di tempat kejadian mengaku tidak mengetahui identitas penyelenggara maupun pelaku yang terlibat dalam perjudian tersebut.

Tindakan ini, lanjut Amir, sebagai komitmen institusi kepolisian dalam memberantas seluruh bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Penertiban akan terus berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat tidak terlibat dalam perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi praktik serupa di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.