Personel Polres Ternate Grebek Judi Ayam dan Dadu di Kelurahan Jambula
TERNATE -pojoklima, Personel Satreskrim Polres Ternate menggrebek sabung ayam dan judi dadu di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.
KBO Sat Reskrim Polres Ternate, IPDA Soedharmono memimpin langsung penggrebekan ini sekitar pukul 16.30 WIT, Minggu (9/11/2025).
Bersama personel Reskrim Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku.
Mereka masing-masing berinisial RD (29), AY (49), L.O.S (29), PL (43), JI (52), FK (31), NI (49), RH (31), SU (49), JS (58), HK (38), SA (52), BH (46), SS (58), SI (32), JA (51), M (57), dan MR (35). Seluruhnya telah dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKB Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, sebelum penggerebekan, personel koordinasi dengan informan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi tim langsung penyergapan.
“Tim kemudian pemusnahan tempat perjudian dengan cara dibakar, kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, dan membawa seorang pelaku yang cedera ke RS Bhayangkara,” beber Umar, Selasa (11/11/2025).
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya: 12 ekor ayam mati dan 13 ekor ayam hidup, 1 dompet berisi pisau taji, 21 buah dadu, 2 lembar lapak dadu, 2 wadah minyak rambut bekas dan 1 asbak yang digunakan untuk mengocok dadu, beserta uang tunai Rp 6.835.000 taruhan dadu dan uang tunai Rp 15.297.000 taruhan sabung ayam.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dan pengembangan lebih lanjut serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menuntaskan kasus perjudian tersebut,” tandasnya.
