Kapolda Maluku Utara Akan Hadiri RDP Bersama DPR RI
pojoklima, Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.
RDP tersebut membahas konflik antar warga di dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
RDP merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI dan perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru yang berlangsung pada Juni 2026.
Dalam RDPU sejumlah persoalan mengemuka, termasuk rentetan kasus pembunuhan dan konflik yang berkepanjangan di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, khususnya di wilayah Patani.
Perwakilan masyarakat juga mendesak DPR RI membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik tersebut.
Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar tim gabungan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, TNI, dan Polri, guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan transparan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Menanggapi rencana RDP, Irjen Pol. Arif dengan tegas menyatakan pihaknya siap memenuhi undangan Komisi XIII DPR RI.
“Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutannya adalah untuk mengungkap,” kata Arif Budiman saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Kapolda menyebut, jauh sebelum adanya pembahasan di DPR RI, Polda Maluku Utara telah membentuk tim khusus untuk menangani dan mengusut konflik yang terjadi dua desa di Kecamatan Patani Barat.
“Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan tim khusus itu bagian dari komitmen Polda Malut dalam mengungkap secara menyeluruh untuk penyebab konflik, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan objektif.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa konflik di Patani masih terus dilakukan secara mendalam.

