Tiga Oknum Polisi di Polresta Tidore Dilaporkan Terkait Dugaan Intimidasi

Ilustrasi

pojoklima, Tiga oknum Polisi di Polresta Tidore Kepulauan dilaporkan di Dinisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dan ancaman serta intimidasi terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Maluku Utara, Ayu Pakaya.

Ayu melalui kuasa hukum M Bahtiar Husni, mengatakan, pihaknya resmi melayangkan laporan di Propam Polri terhadap tiga oknum Polisi berinisal RU, W dan rekannya.

“Kami telah resmi melaporkan ke Propam Polri untuk ditindaklanjuti Propam Polda Maluku Utara,” kata Bahtiar, Kamis (2/7).

Bahtiar menjelaskan, permasalahan ini bermula dari perkacakapan di WhatsApp Grup (WAG) yang melibatkan beberapa istri dari oknum polisi tersebut.

Menurutnya, kalau ada persoalan dan merasa dirugikan, silahkan membut laporan untuk diproses secara hukum.

“Kalaupun merasa dirugikan dari adanya percakapan itu, seharusnya membuat laporan secara resmi atau memanggil yang bersangkutan untuk mediasi,” ucapnya.

Ia menyebut, kliennya dipanggil ke Polresta Tidore tanpa ada surat panggilan resmi.

“Klien kami panggil tanpa surat resmi, kemudian dikurung di suatu ruangan dan dibentak, dimarahi bahkan diancam,” ungkapnya.

“Keluarga Ayu Pakaya yang saat itu menemaninya ke Polresta Tidore tidak diperbolehkan masuk, bahkan dimarahi. Ini sangat tidak etis atas sikap dan perilaku dari oknum polisi itu,” sambunya.

Bahtiar menyesalkan tindakan tiga oknum Polisi tersebut karena menyalahgunakan kewenangan sebagai aparat pengak hukum.

“Tindakan yang dilakukan itu tidak mencerminkan professional dari seorang anggota kepolisian. Kami berharap masalah ini dapat ditindak tegas sehingga tidak terjadi masalah yang sama di kemudian hari,” tandasnya.

Tindakan ini juga bertengan dengan penekanan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman yang mewarning anggotanya untuk tetap menjaga citra institusi Polri.

Kapolda menegaskan kepada seluruh personel harus lebih dekat dengan masyarakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Maluku Utara tetap terjaga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.