Poleres Halteng Buru Pelaku Judi di Desa Lelilef Sawai
pojoklima, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) memburu pelaku judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Penyelidikan tersebut setelah sebelumnya, pelaku melarikan diri saat Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, menggrebek lokasi sabung ayam, pada Senin.
“Saat ini anggota penyelidikan untuk mengungkap pelaku judi sabung ayam yang berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfimasi, Kamis (9/7).
Ia mengimbau kepada warga Halmahera Tengah untuk melaporkan apabila mengetahui perjudian dan tidakan kejahatan lainya.
“Kami minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan perjudian maupun kejahatan lainya jika mengetahui,” tandasnya.
Diketahui, penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya empat keranjang ayam, empat ekor ayam dalam kondisi mati, dan tujuh ekor ayam hidup. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

