Ibu Bhayangkari jadi Korban KDRT Oknum Polisi Polda Malut
pojoklima, Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng institusi kepolisian.
Nely Kusuma Harun (38), anggota Bhayangkari asal Malang, Jawa Timur, berencana melaporkan suaminya, Bripka Aziz, oknum anggota Ditpamobvit Polda Maluku Utara ke Bidang Propam Polda Malut atas dugaan KDRT, penelantaran, dan perselingkuhan.
Nely memilih menyuarakan persoalan ini ke publik karena kekerasan yang dialaminya berulang kali tanpa ada penyelesaian.
Selain itu, ia mengaku suami telah meninggalkan dirinya dan anak mereka demi perempuan lain.
“Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama selingkuhannya,” ujar Nely, Kamis (27/8).
Ia menyebut, pernikahan mereka sejak 2011, rumah tangga pasangan ini kerap diwarnai konflik. Konflik terbesar kembali mencuat pada Rabu (26/8), saat Nely menemukan bukti percakapan mesra di ponsel suaminya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, perkenalan suaminya dengan perempuan lain tersebut diduga berawal dari aplikasi MiChat.
Dugaan perselingkuhan itu berujung pada tindakan kekerasan fisik. Nely mengaku telah mengalami KDRT sebanyak tiga kali.
“Saya dipukul berulang kali, bahkan tangan saya mengalami luka-luka,” ungkap Nely.
Selain tindak kekerasan fisik, Nely membeberkan bahwa suaminya sudah lama tidak memberikan nafkah lahir untuk keluarga. Selama ini, kebutuhan hidup sehari-hari Nely dan anak mereka disokong oleh bantuan kerabat.
Atas perbuatan tersebut, Nely menegaskan akan menempuh jalur hukum secara tuntas, baik melalui pidana KDRT dan penelantaran anak maupun sanksi kode etik Polri.
“Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya sudah berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya dan anak kami bisa menjalani hidup dengan tenang,” tegasnya.

