Selidiki Kasus Penebangan Magrove di Kusu Island, Polda Periksa Kadis Pariwisata dan DLH
pojoklima, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mulai menyelidiki kasus dugaan penebangan liar pohon mangrove, di Kusu Island Resort, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur.
Dalam penyelidikian kasus ini, sejumlah saksi termasuk Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, dimintai keterangan oleh tim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Selain itu, Kepala Desa (Kades) Sabatang Kecamatan Bacan Timur, Imran Wahid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar dan Fajri Kabid KPH, Halmahera Selatan.
Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kawasan Kusu Island Halmahera Selatan.
“Hanya sebagai saksi saja dan sudah selesai jadi tidak bisa jelaskan. Ini soal Kusu Island,” kata Wahid usai diperiksa penyidik dan diwawancarai awak media, Kamis (20/8/2026).
Wahid mengatakan, selain dirinya ada juga Kadis Parawisata dan beberapa saksi yang dimintai keteranga oleh penyidik.
“Iya saya dan pak Kadis Parawisata kalau yang lain saya tidak tahu. Oke saya lapar jadi saya pigi makan ya,” pungkasnya.
Sementara, Ali Dano saat dikonfirmasi enggan merespon dan langsung pergi.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana dikonfirmasi membenarka pemeriksaan.
“Benar ada pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan saat ini,” singkat Kombes Pol. Putu lewat pesan whatshap.

