Pemda Haltim Sampaikan KUA-PPAS 2024 dan APBD 2025
MABA- Pl.com, Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, lakukan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke II.
Dalam Pidatonya, Anjas Taher menyampaikan KUA P-PAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan memperhatikan perubahan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan.
“Deskripsi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, lebih diarahkan pada penyesuaian Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Transfer Pusat, sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan,” ujarnya.
Dikatakanya, Pendapatan daerah pada fase perubahan anggaran 2024 diestimasi senilai Rp1.818.115.791.884,27, mengalami peningkatan Rp453.163.656.884,27, dari
target pendapatan sebelumnya senilai
Rp1.364.952.135.000,00 atau naik sebesar 33,20%.
Labih lanjut, adapun gambaran umum mengenai KUA dan PPAS tahun
anggaran 2025 dapat disampaikan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2025 diestimasi senilai Rp 1.227.864.538.000,00, mengalami penurunan Rp 137.087.597.000,00, dari target pendapatan tahun anggaran 2024 senilai Rp1.364.952.135.000,00, atau turun 10,04%.
“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini akan diboboti dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 dan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
Penulis: Riskam
Tinggalkan Balasan