Kejati Malut Periksa Aliong Mus di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Taliabu

Kajati Malut, Sufari.

pojoklima, Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara  memeriksa Aliong Mus, di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Taliabu dua periode itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tabona – Peleng senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama serta proyek peningkatan ruas jalan Tikong – Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa yang bersumber dari APBD Tahun 2022.

Dalam pengusutan kasus ini, Aliong Mus sebelumnya pernah mangkir dari panggilan penyidik pada 8 April 2026, Ia mengirim surat penundaan dengan alasan sakit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, mengatakan, pihaknya serius menangani perkara tersebut dan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba menghindari pemeriksaan.

‎“Karena dua kali dipanggil tidak datang, akhirnya tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” tegas Sufari, Rabu (13/5/2026).

‎“Kami jemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” sambungnya.

‎Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara berkomitmen menuntaskan dugaan penyimpangan anggaran, termasuk aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.