Bawaslu Haltim Launching Pengawasan Pilkada 2024

M Irsyad PojokLima
Bawaslu Haltim saat launching pengawasan Pilkada.

MABA- Pl.com, Pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 38 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

Penyambut gelaran akbar tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Timur (Haltim) melaksanakan Launching Pengawasan Pilkada serentak, yang diselenggarakan di penginapan wisma sarih di desa mekar sarih kecamatan wasile Halmahera Timur. Minggu, (18/8/2024). Dengan tema “bersama rakyat mengawasi”.

Kegitan tersebut dihadiri Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, wakil bupati Anjas Taher, ketua Bawaslu provinsi Malut, Masita Nawawi Gani, ketua Bawaslu Haltim Suratman kadir dan seluruh panwascam kecamatan se-Haltim serta undangan lainnya.

Wakil bupati Halmahera Timur Anjas Taher dalam kegiatan tersebut menyampaikan untuk terselenggaranya Pemilukada serentak 2024 ini harus adil dan demokratis.

“Kami dari pemerintah daerah terus berupaya bersinergi dengan Bawaslu kabupaten Haltim maupun provinsi Malut dan untuk ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera akan profesional menghadapi pilkada serentak tahun ini,” jelasnya

Ketua Bawaslu provinsi Malut Nawawi Gani menyampaikan, kepada Bawaslu Kabupaten Haltim maupun dan seluruh jajaran pengawas pemilu agar fokus dalam melakukan pengawasan terkait tahapan yang akan berjalan.

“Perlu untuk segera melakukan identifikasi terkait dengan potensi pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan pencalonan maupun tahapan kampanye dari data identifikasi potensi pelanggaran ini kemudian harus segera menyiapkan strategi pengawasan, strategi pencegahan, dan strategi penegakan.” Ujarnya

Lanjut Nawawi, pengawasan dan pencegahan benar-benar sudah kita laksanakan secara maksimal namun masih ada terjadi pelanggaran maka tidak ada solusi lain, selain penindakan yang tegas.

“Karena dengan penindakan akan memberikan efek jera kepada pelaku pembuat pelanggaran,” tutupnya.

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini