KPU Haltim Tetapkan Ubaid-Anjas Bupati dan Wabup Terpilih

pojok_Lima PojokLima
KPU Haltim saat menetapkan pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Pilkada tahun 2024.

MABA-pl.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim), akhirnya menetapkan pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan tersebut setelah KPU Haltim, digelar pascaputusan Mahkamah Konstitusi, Selasa (04/02/2025).

Rapat pleno dihadiri Wakil Bupati terpilih Anjas Taher, ketua dan anggota DPRD, partai politik dan forkopimda serta undangan lainnya. Penetapan paslon terpilih ini setelah adanya salinan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 248/PHPU.Bup-up-XXIII/2025.

Dalam keputusannya, KPU menetapkan paslon Ubaid Yakub dan Anjas Taher memperoleh suara 32.941 atau 58,91 persen. Ini tertuang dalam SK penetapan nomor 05/PL.02.7.BA/8206/2/2025.

Wakil bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada semua pihak. Termasuk KPU dan bawaslu yang sukses menyelenggarakan pilkada.

Ia menyampaikan proses politik telah selesai setelah KPU menetapkan paslon Ubaid-Anjas sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

“Tidak ada lagi nomor 1 dan nomor 2. Semua telah selesai dan mari sama-sama bergandengan tangan kita bangun Haltim,” kata mantan Ketua DPRD ini saat menyampaikan pidatonya.

 

 

 

Penulis: Riskam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini