Diduga Gauli Anak Kandung, Terduga Diamankan Polsek Pulau Ternate
TERNATE-pl.com, Polsek Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan terduga pelaku dugaan perzinaan antara ayah dan anak kandung di Kelurahan Rua.
Pelaku inisial RL (54) diduga mencabuli anak kandungnya insial RB (18).
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole mengatakan, terduga pelaku dicurigai warga Kelurahan Rua terkait perbuatan terlarang bersama anak kandugnya.
“Kita belum bisa pastikan, apakah yang bersangkutan dalam ini mungkin berhubungan dengan anaknya,” kata Iwan, Senin (2/9).
Kapolsek mengaku, terduga pelaku diamankan sekitar pukul 16:00 WIT berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat.
Sebelum diamankan, warga yang berkumpul di rumah keluarga terduga pelaku. Anggota langsung bertindak untuk menghindari kejadian di luar kendali warga.
“Untuk itulah, Polsek langsung bergegas cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat di Maluku Utara khususnya Kota Ternate terutama warga Kelurahan Rua tidak muda percaya isu-isu yang belum diketahui kebenarnya.
“Jangan dulu percaya isu-isu baik itu video bentuk apa saja atau isu yang beredar. Jika ada permasalahan silahkan tanyakan langsung ke Polsek,” imbaunya.
Diketahui anak pelaku belum diamankan pihak Polsek Pulau.
“Karena, yang dicurigai warga adalah bapaknya. Untuk anaknya, kita masih lihat ke depannya, karena kita akan melakukan penyelidikan terhadap bapaknya terlebih dulu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan