Buntut Dugaan Kasus TPPU, Istri AGK Diperiksa KPK

M Irsyad PojokLima
Gedung KPK

TERNATE-pl.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Faoniah H. Jauhar, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Selain Faoniah. Direktur PT. Prisma Utama, Maizon Lengkong dan ADS Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diperiksa KPK pada Rabu, (4/9).

Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.

Pemeriksaan itu dibenarkan Juru Bicara (Jubi) KPK, Tessa Mahadhika saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut grup Rabu (4/9).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” singkat Tessa.

Untuk diketahui, Faoniah H. Jauhar merupakan Istri Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini