PWI Pusat Edarkan Surat Plt Pengurus Malut Masa Bakti 2023-2027
TERNATE-pl.com, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat menetapkan susunan pelaksana tugas pengurus PWI Maluku Utara masa bakti 2023-2027.
Berdasarkan surat keputusan nomor 272-PLP/PP.PWI/2024 yang dikeluarkan pada 4 September 2024, menetapkan komposisi pelaksana tugas PWI Malut yakni Plt ketua, Raja Perlindungan Pane, Plt Ketua Bidang Organisasi, Adnan Wais dan Plt Sekretaris, Samsir Hamajen masa bakti 2023-2027.
Dalam surat keputusan tersebut memuat beberapa poin yakni: pertama, mengumumkan komposisi pelaksana tugas. Kedua, diberikan tugas sebagimana halnya defenitif. Ketiga, pelaksana tugas menyiapkan konfrensi luar biasa untuk memilih ketua dan ketua Dewan Kehormatan PWI Malut dalam waktu enam bulan setelah surat keputusan dikeluarkan.
Sekretaris Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Samsir Hamajen saat dikonfirmasi mengatakan, PWI Pusat telah membekukan pengurus PWI Maluku Utara periode 2022-2027 dan mengangkat Pelaksana tugas pengurus PWI Malut. Jumat, (13/9).
”Jadi untuk Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Malut dijabat dari pengurus Pusat. Sedangkan Plt ketua Bidang Organisasi dijabarkan anggota PWI Maluku Utara.”ungkapnya.
Dalam komposisi pelaksana tugas ini lanjut Samsir “selain menyiapkan Konfrensi Luar biasa memilih ketua dan ketua dewan kehormatan PWI Malut, kita akan melaksanakan UKW yang digelar dewan pers karena pesertanya merupakan jatah PWI Maluku Utara,” katanya.
Untuk diketahui surat tugas tersebut ditandatangani oleh Ketum PWI pusat, Hendri CH Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Irmanto dan Sekretaris Jendral, Iqbal Irsyad. (Red)
Tinggalkan Balasan