Bawaslu Haltim Ingatkan ASN dan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024
HALTIM-pl.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur, ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri jaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Selain ASN dan TNI-Polri, Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, juga peringatkan Kepala Desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitas pada Pilkada. Selasa (24/9).
Suratman menegaskan, sanksi pidana akan diberikan jika Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas, melalui laporan masyarakat atau temuan lapangan yang menunjukkan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam mendukung calon tertentu akan diproses sesuai aturan.
“Setelah penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut serta deklarasi kampanye damai, jika mereka menggunakan jabatan dan wewenang untuk mengarahkan dukungan kepada calon tertentu, itu sudah masuk kategori politik praktis dan akan dikenakan sanksi pidana pemilu,” tegasnya.
Ia menekankan ASN harus memahami posisi mereka sebagai aparatur negara yang diwajibkan bersikap netral, meskipun memiliki hak pilih.
“ASN memang punya hak pilih, tapi undang-undang melarang mereka terlibat dalam politik praktis, baik dalam bentuk sosialisasi maupun kampanye calon tertentu,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan