Soroti Kasus Bunuh Diri, Polda Malut Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah Bersama
TERNATE-pl.com, Polda Malut menyoroti trend kasus bunuh diri di Maluku Utara dalam beberapa waktu terakhir.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengungkapkan peningkatan angka kasus bunuh diri harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat secara keseluruhan, Sabtu (12/4).
“Bunuh diri merupakan tindakan yang sangat dilarang dalam ajaran agama. Selain itu, dampaknya sangat besar terhadap keluarga dan lingkungan sekitar korban,” kata Kombes Bambang.
Ia juga mengatakan, setiap manusia pasti diuji dengan berbagai persoalan hidup. Namun, setiap ujian pasti disertai dengan jalan keluar.
Terkait trend kasus ini, Polda Malut mengajak masyarakat untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan sebagai benteng dalam menghadapi tekanan hidup.
Menurut Bambang, penting bagi setiap individu memiliki tempat bercerita dan berbagi, baik kepada keluarga, sahabat, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama.
“Bunuh diri bukanlah solusi. Justru sebaliknya, hal tersebut membawa dosa dan meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar mereka. Deteksi dini terhadap tanda stres berat, depresi, dan perubahan perilaku dapat mencegah terjadinya tindakan yang berbahaya.
“Jika ada teman atau anggota keluarga yang terlihat murung, menarik diri, atau mengungkapkan hal-hal bernada keputusasaan, jangan diabaikan. Ajak mereka berbicara, dengarkan keluh kesahnya, dan beri dukungan,” pesannya.
“Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya tindakan bunuh diri. Jangan biarkan satu nyawa pun hilang karena merasa tidak punya harapan. Ingat, selalu ada jalan keluar dari setiap masalah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan