Toko Golden Bakery Dieksekusi

Proses eksekusi barang dalam toko Golden Bakery yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIT.

TERNATE-pl.com, Pengadilan Negeri (PN) Ternate mengeksekusi paksa pengosongan bangunan Golden Bakery, Selasa (29/7).

Pantauan jurnalis dilapangan, barang yang ada di dalam toko tersebut dieksekusi  oleh puluhan buruh yang dikawal langsung aparat keamanan dari Polres Ternate.

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Ternate, Jefri Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, eksekusi barang tersebut dilakukan pada tiga objek yang berbeda diantaranya rumah di Maliaro, Gedung CFC dan Golden Bakery berdasarkan perkara eksekusi nomor: 4/PDTX-HP/2025/2024.

“Eksekusi ini bukan dari sebuah perkara. Namun, risalah lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal 28 Juli 2024 dan Bank Mega sebagai pemenang lelang,” katanya.

Menurutnya, Bank Mega kemudian mengajukan permohonan eksekusi di PN Ternate pada Maret 2025.

Jefri mengungkapkan bahwa eksekusi tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sudah sesuai SOP, kita sudah telaah perkara ini dan telah memberikan amanning (peringatan) kemudian berikan teguran dengan tenggang waktu 8 hari. Namun, ketua pengadilan memberikan tenggang waktu selama 3 bulan, nah inilah eksekusi dari 3 bulan itu,” ungkap Jefri.

Pihak Golden Bakery, lanjut Jefri, yang berlokasi di Kelurahan Kalumpang ini tidak mengindahkan intruksi pengosongan, sehingga PN Ternate melakukan upaya paksa.

Bahkan, lanjut Jefri, Ketua pengadilan sudah menerapkan prinsip kemanusian sehingga diberikan waktu selama 3 bulan.

“Mereka tidak mengindahkan eksekusi secara sukarela, jadi dilakukan upaya paksa,” bebernya.

Terpisah, Branch Manager Bank Mega Cabang Ternate, Lily Aini Saputri Kayo selaku Branch Manager Bank Mega Cabang Ternate kepada sejumlah wartawan mengatakan, Toko Golden Bakerry dilelang senilai Rp 2 Milair lebih.

“Untuk 2 objek lain nilainya berbeda,” tukas Lily mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini