Lantik Tujuh Kajari, Begini Pesan Tegas Kajati Maluku Utara

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga di (tengah) saat jumpa Pers usai pelantikan.

TERNATE-pojoklima, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Tjakra Suyana Eka Putra dan tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran.

Tujuh Kajari yang baru dilantik diantaranya: Kajari Halmahera Selatan Tommy Busnarma, Sula, Juli Antoro Hutapea, Taliabu, Yoki Adrianus, Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara, Morotai, Kristanto Trinoviandri, Halteng, Ashari Syam dan Haltim, Firdaus Affandi.

Selain itu, Asisten Pemulihan Aset Kejati Malut, Sobeng Suradal, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Daniel Pananagan Kejati pun dilantik secara bersamaan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, dalam jumpa pers mengungkapkan pesan yang disampaikan Kajati kepada pejabat baru dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di aula Falalamo Kejati Maluku Utara, Senin (3/11).

“Pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen sesuai amanat jabatan yang diemban,” kata Richard.

‎”Jaga citra dan marwah institusi Kejaksaan, serta tumbuhkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal,” lanjut Richard mengutip pesan Kajati.

Pelantikan dan sertijab di Aula Falalamo Kejati Maluku Utara.

Pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai bentuk promosi serta rotasi.