Polisi Belum Ciduk Pelaku Penganiayaan di Desa Panamboang
Halsel-pl.com, Kasus penganiayaan terhadap salah satu anak di Desa Panamboang belum ada titik terang dari pihak kepolisian.
Daniel Ratcina berusia (18 tahun), dianiaya pada pukul 12:30 Am Rabu (27/3) oleh Orang Tak Dikenal (OTK) mengakibatkan korban mengalami 46 jahitan di bagian kepala.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Bacan, juga salah satu Mahasiswa Universitas Nurul Hasan Halmahera Selatan Jendri Pureng kepada pojoklima.com Jumat (10/5), mengatakan, sesuai pengakuan orangtua korban, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (27/4). Bahkan sudah dua kali orangtua korban menemui pihak reskrim untuk menanyakan kelanjutan dari laporan tersebut.
Melalui Jendri Pureng, pihak korban menyampaikan, ada beberapa saksi sudah diketahui oleh kepolisian, namun sampai sekarang belum ada informasi yang final soal penangkapan terhadap pelaku.
Tidak ada kejelasan dari kasus ini, pihak korban merasa dirugikan oleh pelaku penganiayaan.
Lantaran itu ia meminta “kasus ini segera diselesaikan oleh polres halsel, sebab tindakan ini merugikan korban dan sebuah tindakan kriminal yang akan terus berlangsung jika tidak dituntaskan.” pungkasnya (hr)
Tinggalkan Balasan