Soroti Retreat Kades se Halsel, Agus; Kejahatan Tersruktur

Agus Salim R Tampilang. Foto|Istimewa

pojoklima, Praktisi hukum Maluku Utara Agus Salim R Tampilang, menyoroti retreat Kepala Desa (Kades) se Halmahera Selatan di IPDN Jatinagor.

Retreat yang diinstruksikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Zaki Wahab disinyalir tanpa melalui mekanisme atau pembahasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Agus, tindakan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum. “Itu fiktif karena tidak pernah dibahas dalam penggangaran ABPDes, dan harus dihitung sebagai temuan,” tutur Agus, Kamis (5/2/2026).

Agus menambahkan, terkait operasional dana desa itu termasuk dengan pengembangan sumber daya kepala desa, salah satunya retreat. “Tetapi kalau retreat duluan, kemudian setelah itu anggrannya diusungkan dalam APBDes, itu salah. Ada perbuatan melawan hukum,” cetusnya.

Agus menyebut Kadis DPMD harus bertanggungjawab, karena anggaran retreat senilai Rp 25 juta, tidak dianggarkan dalam ABPDes.

Bahkan, dari total 249 Kades di Halmahera Selatan, sekitar 40 Kades yang tidak mengikuti retreat, diharuskan membayar biaya operasional senilai Rp 4 juta dengan dalih pembelian atribut seperti pakaian, sepatu dan keperluan lainnya.

Agus meminta penyidik Polres Halmahera Selatan dan Kejaksaan Negeri segera mengusut retreat kades tersebut.

“Itu (korupsi di depan mata) harus diusut, ini kan sudah ada kesalahan administrasi, walaupun kgiatannya ada tetapi melangkahi aturan, kejahatan yang terstruktur. Siapa yang perintahkan harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Agus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.