Sekda Halbar Masuk Pusaran Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Inspektorat
pojoklima, Kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat memasuki babak baru.
Nama Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau masuk dalam pusaran dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Inspektorat tahun 2021 tersebut. Saat itu Julius Marau menjabat sebagai Kepala Inspektorat Halmahera Barat.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, mengatakan, kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ini masih menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan tersangka.
“Menunggu hasil dari BPKP. Setelah itu akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memantapkan penerapan pasal sebelum penetapan tersangka,” katanya Teguh, Senin (8/6).
Diketahui, Anggaran perjalanan dinas yang seharusnya diterima pegawai berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk setiap kegiatan. Namun, realisasi yang diterima hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Selisih anggaran ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di internal Inspektorat Halmahera Barat.
Dalam pengusutan kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Julius Marau.
Polisi juga membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021.

