Kapolda Malut Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah ke Warga Kelurahan Tabona

Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman memimpin langsung penyerahan kunci bantuan bedah rumah.

pojoklima, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman, menyerahkan kunci bantuan bedah rumah warga di Kelurahan Tabona, Kota Ternate.

Bedah rumah ini, dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Warga Kelurahan Tabona yang menerima bantuan beda rumah ini yakni Abdul Rahim dan Rusmina Saleh.

Kegiatan penuh khidmat ini dihadiri Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Kapolres Ternate Anita Ratna Yulianto, PJU Polda, PJU Polres hingga perwakilan Forkopimda dan Lurah Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan.

Brigjen Pol. Arif Budiman, mengatakan, bedah rumah ini rangkaian kegiatan hari ulang tahun Bhayangkara ke-80.

“Rangkaian hari ulang tahun Bhayangkara, temanya Polri Untuk Masyarakat, sehingga kita membuat kegiatan-kegiatan kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.

Orang nomor satu di Polda Malut itu menyebut, selain bedah rumah di Kota Ternate, beberapa wilayah seperti Oba dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan juga ada kegiatan yang sama.

Sebelum peresmian ini, ada sejumlah kegiatan sosial di Polda Malut seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan sunatan massal di RS Bhayangkara Ternate.

Selanjutnya, kata Brigjen Arif, pihaknya akan membantu pengadaan air bersih di Kabupaten Halmahera Tengah.

“Besok ada bakti sosial dan membantu pengadaan air bersih di Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Jadi sudah banyak kegiatan-kegiatan sosial dalam rangka kegiatan hari Bhayangkara ini,” ungkapnya.

Ia berharap, momentum ini bisa membuat masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, mendukung semua program pemerintah.

Sementara, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam sambutannya berterima kasih kepada insitusi Polri khushnya Kapolda Malut dan Kapolres Kota Ternate ihwal bantuan tersebut.

Program perumahan, kata Tauhid, saat ini
sedang digerakan oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahaan dan berbagai pihak. sasarannya bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.