Ditresnarkoba Polda Malut Ringkus Dua Oknum Anggota Polresta Tidore

Ilustrasi. Istimewa

pojoklima, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengamankan dua anggota Polri yang bertugas di Polresta Tidore karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Informasi penangkapan ini dibenarkan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/10/2026). “Iya benar, ada dua oknum anggota Polresta Tidore yang diamankan Polda Maluku Utara,” kata Arif.

Penangkapan ini berawal dari kasus penangkapan seorang perempuan berinisial A alias Aprilia di salah satu kantor jasa pengiriman JNE pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIT. Dari penangkapan tersebut, penyidik Ditresnarkoba melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengiriman paket mencurigakan tersebut.

Dalam proses pengembangan, penyidik mendapati keterlibatan seorang anggota Polri berinisial Brigpol I alias Ibrahim.

Berdasarkan keterangan Aprilia, Ibrahim diduga mengirimkan nomor resi paket dan meyakinkannya bahwa barang tersebut aman untuk diambil. Pengakuan ini diperkuat oleh barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Selain Ibrahim, muncul pula nama anggota Polri lainnya yang bertugas di bidang Intelkam, yakni Briptu Iksan Hasan. Aprilia diduga menyebutkan bahwa sebagian paket narkotika tersebut rencananya akan diserahkan kepada Iksan atas arahan seorang narapidana kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan bernama Irfan.

Kendati demikian, seluruh keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak.

Menindaklanjuti temuan ini, Subbidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku Utara langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba untuk melakukan klarifikasi awal terhadap Brigpol Ibrahim dan Briptu Iksan Hasan.

Langkah ini ditempuh untuk menguji kebenaran informasi, termasuk mendalami percakapan WhatsApp serta rencana penyerahan paket, sekaligus membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.