Polsek A Yani Temukan Miras tak Bertuan di Kapal

Belasan botol berisikan miras yang diamankan di Polsek A Yani.Foto|ist

TERNATE-pl.com, Personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani merazia minuman keras (miras) di KMP. Mutiara Belindo V pada Minggu (20/4).

Kapal dari Pelabuhan Bitung ini, ditemukan 1 plastik besar warna hitam berisikan miras yang dikemas dalam botol berukuran 600 ml sebanyak 17 buah.

Kapolsek A Yani Iptu Mirna Oramali mengatakan, pihaknya langsung membawa barang bukti tersebut di Polsek A Yani.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk memerangi peredaran miras dan obat terlarang.

“Mari kita bekerjasama untuk memerangi peredaran miras dan obat-obat terlarang. Khususnya warga di kawasan Pelabuhan A Yani, bantu kami pihak Kepolisian jika mengetahui adanya informasi terkait peredaran miras yang masuk maupun keluar di pelabuhan,” ungkap Iptu Mirna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini