Kejati Malut Akan Giring Aliong Mus ke Meja Penyidik Terkait Kasus Korupsi ISDA
pojoklima, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan sinyal menggiring mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus ke meja penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
Tim penyidik Pidsus Kejati Malut menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bupati dua periode itu terkait kasus proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp17,5 miliar.
Proyek senilai 17,5 miliar ini dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp8 miliar.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejati telah menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial S selaku pengguna anggaran dan M selaku pelaksana kegiatan.
Penetapan dua tersangka ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, dikonfirmasi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan Aliong Mus, selaku mantan bupati periode (2016–2021 dan 2021–2024).
“Nanti ya, kita jadwalkan pemanggilan mantan Bupati Pulau Taliabu,” cetusnya, Rabu (10/12/2025).
