Polda Malut Didesak Usut Insiden Nahas di Jalur Trans Patlean

Pria asal Sumatera yang tewas di genangan air jalur Trans Patlean, tepatnya di antara SP2 menuju SP1, Kecamatan Maba Utara.

pojoklima, Polda Maluku Utara didesak telusuri insiden nahas yang menimpa warga Sumatera di jalur Trans Patlean, Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur.

Marjalis (47) ditemukan tewas saat melewati genangan air sungai di jalur Trans Patlean, tepatnya di antara SP2 menuju SP1, Kecamatan Maba Utara.

Insiden nahas yang menewaskan Marjalis diduga akibat kabel listri PLN yang putus dan terendam air, sehingga menewaskan pria asal Sumatra tersebut.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Agus Salim R Tampilang menilai insiden tersebut atas kelalaian pihak PLN Halmahera Timur.

“Saya menganggap itu perbuatan sengaja dari pihak PLN, sehingga Polda Maluku Utara segera mengambil langka tegas untuk Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengetahui kejadian yang menghilangkan nyawa seorang warga,” ucap Agus, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, apabila olah TKP dab menemukan adanya ada faktor kesengajaan dari pihak PLN atau kelalaian, Polda Maluku Utara tak perlu ragu mengambil sikap tegas untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka atas insiden tersebut.

“PLN diberikan otoritas untuk mengurus jalannya arus listrik, dengan sengaja membiarkan kabel sampai terendam air kali, sehingga ada warga yang tersengat. Ini bentuk kejahatan,” tegas Agus.

Diketahui, insiden nahas ini pertama kali diungaah salah satu akun media sosial Facebook @Saman Abbas, dan menuai berbagai komentara hingga kecaman netizen terhadap PLN setempat.

Akun @Saman Abbas, menyampaikan, korban saat itu tengah menyusuri sungai dengan kendaraan roda dua. Nahasnya di dalam air tersebut terdapat kabel listrik aktif milik PLN sudah dalam kondisi putus dan terendam.

Warga setempat mengklaim bahwa kondisi kabel putus sudah melapor kepada PLN jauh sebelum insiden mau terjadi. Namun, laporan warga tak digubris hingga akhirnya memakan korban jiwa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.