Ipar Gubernur Sherly Diduga Monopoli Proyek Pemprov
pojoklima, Dugaan monopoli dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara mulai terendus.
Dugaan tersebut terkait pengaturan pemenang tender sejumlah pekerjaan konstruksi jalan, jembatan dan irigasi yang diatur Karo BPBJ, Hairil Hukum, dengan memenangkan kerabat dekat Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda.
Kini praktik tersebut juga dilakukan pada tender paket pekerjaan jasa konsultasi.
Informasi yang dihimpun, puluhan paket jasa konsultasi yang sudah selesai tender maupun masih berlangsung diatur dengan ditentukan pemenang sebelum tender dimulai pihak BPBJ.
Sumber internal BPJB mengaku pengaturan tender proyek terjadi pada paket pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ekor – SP4 Kobe dengan pagu anggaran senilai Rp1 miliar.
Berdasarkan keterangan seorang sumber pada 9 April 2026 lalu, pihak BPJB melalui Pokja mengatur agar paket tersebut dikerjakan oleh Ipar Gubernur Malut.
“Jadi begini pak, itu paket fisik saya tidak mau komen, sudah banyak yang tahu lah siapa yang kerja. Yang saya mau kasih tahu itu dorang (mereka) atur mau kase menang perusahaan yang nanti kerja itu Ko Cae itu Almarhum Pak Beny punya adik,” ungkapnya.
Sumber tersebut juga menyerahkan daftar nama perusahaan yang nantinya akan ditetapkan sebagai pemenang dalam paket jasa konsultasi tersebut.
Di antaranya – CV Alenada Project Planning, CV Permata Desain Teknik, PT Civilarc Consultant, CV Disah Engineering dan CV Techno Consultans.
Setelah dilakukan penelusuran ternyata lima perusahaan itu dikendalikan satu orang bernama Hatta, meskipun bukan direktur dari perusahaan.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 10 April 2026, Hatta enggan memberikan penjelasan. Ia malah meminta bertemu langsung jurnalis.
“Nanti tong (kita) ketemu e, informasi dari mana saya bukan direktur dari perusahaan tersebut. Supaya jangan muncul fitnah nanti ketemu ya,” jawabnya.
Kepala Biro PBJ, Hairil Hukum saat dikonfirmasi membantah ada pengaturan tender pada paket tersebut.
Ia menegaskan proses tender dilakukan sesuai aturan dan terbuka untuk umum.
“Tidak ada yang diatur-atur karena tender dilakukan terbuka untuk umum. Sanggah kalau merasa keberatan pada tahapan lelang kalau tidak sesuai pasti Pokja koreksi. Hubungi langsung ke Pokja saja,” cetusnya.
Di sisi lain Ketua Pokja I (satu) Mansur, dikonfirmasi di waktu yang sama menjelaskan, paket jasa konsultasi ruas jalan Ekor-Kobe masih dalam tahapan download dokumen, penawaran dan pemasukan penawaran. Belum terdapat penetapan pemenang sehingga hal tersebut belum bisa dibenarkan.
“Paket tersebut yang kami undang 7 perusahaan untuk pembuktian yang masuk daftar pendek 7, selain 5 perusahaan yang disebutkan yakni CV. Megacopole Raya dan CV. Tuanane engineering. Saat ini belum ada pemenang masih menunggu pemasukan penawaran dari mereka,” ungkapnya.
Mansur sendiri berterima kasih atas informasi yang disampaikan kepada pihak Pokja dan meminta media ikut mengawal proses tender di BPBJ agar berjalan sesuai ketentuan.
“Terima kasih atas atensinya, Insha Allah saya dan teman-teman Pokja selalu mengedepankan regulasi. Kami juga butuh pengawasan sehingga kami bisa berjalan sesuai koridor. Bisa lihat hasilnya informasi tersebut benar atau tidak,” tukasnya.
