Jendra Tegas Tuntaskan Perkara di Pidsus Kejati Malut
pojoklima, Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jendra Firdaus, berkomitmen menuntaskan semua perkara yang menjadi atensi Kajati, Sufari.
Meski demikian, Ia tetap mengedepankan prefesionalitas dan tetap menjaga instegritas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
“Target-target Kajati itu segera saya tuntaskan, sehingga tidak berlarut larut, saat ini penanganan perkara itu kita dituntut profesional,” kata Firdaus usai dilantik.
Menurutnya, dalam penanganan perkara khususnya kasus korupsi, akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga tidak keliru dalam megambil keputusan.
“Kita harus memperhitungkan subjeknya. Subjek ini benar-benar orang yang dianggap jahat. Saya juga harus hati-hati karena saat ini berlaku KUHP baru dalam korupsi,” tegasnya.
Jendra akan segera konsolidasi untuk mempercepat penanganan perkara. “Besok paling cepat saya konsoludasi, kemudian menentukan apa yang menjadi prioritas,” tandasnya.
